• Kebijakan Desentralisasi dalam Pengelolaan Tambang

Desentralisasi pengelolaan pertambangan dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui penarikan pajak daerah, retribusi, dan royaliti dari perizinan pertambangan. Selain itu, kebijakan desentralisasi pertambangan bagi pemerintah daerah juga memberikan peluang masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam bidang pengelolaan pertambangan. Namun dalam praktiknya seringkali dijumpai penyimpangan. Kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah justru menjadi peluang bagi elite-elite lokal untuk kepentingan politik.


Keterlibatan aktor-aktor politik lokal dalam proses perizinan tambang seolah telah menjadi “rahasia umum”. Dugaan keterlibatan pimpinan partai atau anggota legislatif dalam proses perizinan tambang tidak lepas dari kepentingan politik sebagai partai pengusung dan pendukung Pilkada yang mempunyai akses untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan di eksekutif. Dalam perhitungan ekonomi politik, hal ini cukup beralasan karena pada setiap proses Pilkada dan Pemilu legislatif selalu ada keterlibatan pihak swasta (pengusaha), baik sebagai konsultan politik atau sebagai penyandang dana. Pihak swasta sebagai pemilik modal dalam Pilkada bertujuan agar calon yang diberikan dana menang sehingga dapat memberikan kontribusi berupa kesepakatan pemenang dimana para pendukung akan diberikan lisensi dan kemudahan dalam perizinan tambang. Buku ini cukup representatif menggambarkan potret kebijakan desentralisasi dalam pengelolaan tambang di Sulawesi Tenggara. 

Detail Buku
Penulis Dr. Muhammad Nasir, S.Sos., M.Si.
Editor Dr. Ambo Upe, S.Sos., M.Si.
ISBN Dalam Proses
Halaman iv + 204 halaman
Cetakan Pertama, Januari 2023

Write a review

Note: HTML is not translated!
    Bad           Good

Kebijakan Desentralisasi dalam Pengelolaan Tambang

  • Product Code: Buku Cetak
  • Availability: 14 HARI LAGI
  • Rp.65,000

  • Ex Tax: Rp.65,000

Related Products

Paradoks Kelimpahan Sumber Daya Alam

Paradoks Kelimpahan Sumber Daya Alam

Setiap Negara tanpa terkecuali Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, diharapkan ..

Rp.45,000 Ex Tax: Rp.45,000