Desentralisasi pengelolaan pertambangan dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui penarikan pajak daerah, retribusi, dan royaliti dari perizinan pertambangan. Selain itu, kebijakan desentralisasi pertambangan bagi pemerintah daerah juga memberikan peluang masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam bidang pengelolaan pertambangan. Namun dalam praktiknya seringkali dijumpai penyimpangan. Kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah justru menjadi peluang bagi elite-elite lokal untuk kepentingan politik.
Keterlibatan
aktor-aktor politik lokal dalam proses perizinan tambang seolah telah menjadi
“rahasia umum”. Dugaan keterlibatan pimpinan partai atau anggota legislatif dalam
proses perizinan tambang tidak lepas dari kepentingan politik sebagai partai
pengusung dan pendukung Pilkada yang mempunyai akses untuk mempengaruhi
pengambilan kebijakan di eksekutif. Dalam perhitungan ekonomi politik, hal ini
cukup beralasan karena pada setiap proses Pilkada dan Pemilu legislatif selalu
ada keterlibatan pihak swasta (pengusaha), baik sebagai konsultan politik atau
sebagai penyandang dana. Pihak swasta sebagai pemilik modal dalam Pilkada
bertujuan agar calon yang diberikan dana menang sehingga dapat memberikan
kontribusi berupa kesepakatan pemenang dimana para pendukung akan diberikan
lisensi dan kemudahan dalam perizinan tambang. Buku ini cukup representatif
menggambarkan potret kebijakan desentralisasi dalam pengelolaan tambang di
Sulawesi Tenggara.
| Detail Buku | |
| Penulis | Dr. Muhammad Nasir, S.Sos., M.Si. |
| Editor | Dr. Ambo Upe, S.Sos., M.Si. |
| ISBN | Dalam Proses |
| Halaman | iv + 204 halaman |
| Cetakan | Pertama, Januari 2023 |
Kebijakan Desentralisasi dalam Pengelolaan Tambang
- Product Code: Buku Cetak
- Availability: 14 HARI LAGI
-
Rp.65,000
- Ex Tax: Rp.65,000
Related Products
Paradoks Kelimpahan Sumber Daya Alam
Setiap Negara tanpa terkecuali Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, diharapkan ..
Rp.45,000 Ex Tax: Rp.45,000


